
Industrial Insight Solution (ISS) berfokus pada penyelesaian hukum industri. Kami percaya bahwa setiap hubungan industrial antara perusahaan dan karyawannya memerlukan kerja sama yang baik untuk memastikan bahwa tujuan perusahaan dan karyawan dapat tercapai secara maksimal. Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap permasalahan industrial dapat diselesaikan secara adil dan damai.
Kami mengembangkan spesialisasi kami di bidang ketenagakerjaan karena masalah umum seperti pengangguran, rendahnya produktivitas, dan tingginya jumlah pekerja di sektor informal. Tingkat pengangguran terbuka di Indonesia adalah 4,99% (per Februari 2020), dengan 56,50% dari total angkatan kerja bekerja di sektor informal. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan bantuan dalam menangani masalah-masalah ketenagakerjaan tersebut.
Kami akan mendengarkan apa kebutuhan anda
Kami akan memberikan pandangan baik untuk permasalahan anda
Kami akan bertindak untuk memenuhi kebutuhan anda